14 Desember 2014

Natal

Ada perasaan seperti capek tiap memasuki Desember (Natal), Pebruari (Valentine), dan sebagainya. Selalu muncul debat tahunan, misalnya soal boleh atau tidak mengucapkan selamat Natal. Tahun ini ribut, tahun depan ramai lagi. Padahal tahun-tahun sebelumnya juga sudah begitu.

Zaman terus berkembang. Banyak perkara hari ini yang tidak ada dalil naqli-nya. Perkara-perkara itu akan selalu menjadi perdebatan panjang. Lalu muncul perbedaan pendapat. Itu boleh. Tapi jika kemudian salah satu pendapat mengkafirkan pendapat yang lain... Nah ini yang gawat.

Beberapa orang mengharamkan ucapan selamat Natal karena dianggap tasyabbuh (penyerupaan). Man tasyabbaha bi qawmin fahuwa minhum; Barang siapa yang menyerupai golongan maka ia termasuk golongan itu.

Sebenarnya hadits tasyabbuh ini dulunya, di Indonesia, dipopulerkan oleh Mbah Hasyim Asyari (pendiri NU) untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah. Saya ulangi PERLAWANAN. Penjajah pantas dilawan. Saat itu NU membidik umat Islam yang memakai dasi, sepatu, dll menyerupai penjajah, bukan khas Indonesia. Itu perang budaya. Lalu sekarang ada yang pakai hadits yang sama untuk melarang ucapan selamat Natal.

Juga, mereka yang tidak memperbolehkan biasanya bersandar pada fatwa Ibn Taymiyah dan muridnya, Ibn Al-Qayim. Panutan kaum Wahabi. Tapi, jangankan mengucapkan selamat Natal, merayakan Maulid Nabi saja dilarang olehnya.

Lalu ada yang menarik. Beberapa orang menganalogikan ucapan selamat Natal dengan kalimat syahadat. Katanya, "Orang Kristen juga tidak akan mau mengucapkan kalimat syahadat!"

Itu analogi yang tidak berimbang. Kalimat syahadat itu isinya kesaksian bahwa pengucap mengakui tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Yang artinya pengucap mengakui ajaran Islam, ajaran Allah yang disampaikan Nabi Muhammad. Dengan kata lain dia memeluk agama Islam. Itu berbeda sekali dengan ucapan selamat Natal, yang lebih setara dengan ucapan selamat Lebaran.

Baiklah, itu beberapa alasan kenapa ada pendapat yang tidak memperbolehkan. Pendapat yang membolehkan mana?

Sumber-sumber otentik yang menjadi rujukan kaum Muslim tidak mempermasalahkan Natal. Silakan cek Quran & Hadits kalau tidak percaya. Bahkan pendapat ulama-ulama awal (salaf) pun tidak ada. Atau coba cek pendapat Imam Madzhab Syafii, Malik, Hanifah, Hambal, juga tidak mempermasalahkan sama sekali. Jadi persoalan ini muncul belakangan. Kenapa? Karena kelahiran Yesus itu tidak memiliki implikasi teologi. Malahan, secara garis besar narasi Quran tentang kelahirannya tidak berbeda dengan yang diceritakan dalam ajaran Kristen.

Singkatnya, atas dasar-dasar itulah ada pendapat yang membolehkan. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, misalnya. Menurut beliau, memang ada 2 pendapat yang berbeda. "Bagi yang ingin mengucapkan ucapan selamat ya kita hormati karena keyakinannya membolehkan." Katanya. Saya sepakat, hormati.

Nahdatul Ulama (NU) lewat Wasekjen PBNU, Sulthan Fatoni, kemudian mempublikasikan hasil muktamar. Bagi NU, tasyabbuh itu menyerupai sifat-sifat orang kafir dalam atribut, bukan dalam hal kebaikan. Jadi jika ada muslim memakai atribut Natal itu namanya tetap tasyabbuh. Hanya, bukan berarti otomatis menjadi kafir atau menjadi haram/berdosa.

Hadits di atas tadi menggunakan kata kerja (tasyabbaha), dan untuk memahaminya tidak cukup dengan "menyerupai (wujudnya)" tapi juga "motifnya". Lalu beliau menyimpulkan, "Maka adalah salah jika ada orang menjudge seorang muslim yang menggunakan atribut Natal sebagai kafir/berdosa."

Selain itu siapa lagi yang membolehkan ucapan selamat Natal atau bahkan rutin mengucapkan selamat Natal tiap tahun? Ada Syekh Al-Azhar Dr. Ahmad Al-Tayyib, Yusuf Qardawi sesepuh Ikhwanul Muslimin (induknya PKS) yang juga mengkritik fatwa Ibn Taymiyah, Din Syamsudin (Muhammadiyah), dan lain-lain banyak sekali.

Intinya, berbeda pendapat boleh. Itu biasa. Tapi tidak perlu sampai mengkafirkan pendapat yang berbeda. Toh tidak ada dalil naqli-nya. Sama halnya dengan perbedaan penentuan lebaran. Yang menggunakan metode hisab tidak perlu mengharamkan metode rukyat. Dan sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Warung Kopi Kothok